Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Program Dana Padanan Vokasi 2025

Program Dana Padanan Vokasi merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang memiliki tujuan untuk mendorong terjadinya kerjasama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara pihak Perguruan Tinggi Vokasi dengan mitra.

Download Panduan Program Dana Padanan

Skema pada Program Dana Padanan 2025

Kemendikbudristek Tahun 2025 kembali menawarkan 2 (dua) skema pendanaan Dana Padanan dengan deskripsi, tujuan, dan karakteristik sebagai berikut:

Skema A
Kemitraan untuk Hilirisasi Inovasi Hasil Riset atau Kepakaran

Kemitraan antara PTPPV dengan pihak DUDI pada skema ini ditujukan untuk komersialisasi produk inovasi yang dihasilkan melalui pemanfaatan teaching factory/teaching industry atau penyelesaian persoalan yang dihadapi DUDI.

Skema B
Kemitraan dalam Pemberdayaan Masyarakat atau Efisiensi Tatakelola Pemerintahan

Bentuk kemitraan ini berupa pemanfaatan hasil inovasi dan/atau kepakaran yang dimiliki perguruan tinggi untuk akselerasi program pemberdayaan atau pengembangan potensi masyarakat, penyelesaian permasalahan masyarakat.

Skema A

Kemitraan Untuk Hilirisasi Inovasi Hasil Riset Atau Kepakaran

Pada skema ini, upaya kolaborasi dimaksudkan untuk menghubungkan perguruan tinggi dengan mitra di sektor dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Skema A1

Hilirisasi Inovasi Hasil Riset Untuk Tujuan Komersialisasi

Rekacipta yang diajukan harus berupa hasil inovasi PTPPV yang telah mendapat dukungan dari pihak DUDI untuk dikomersialisasikan. Pihak PTPPV bersepakat dengan DUDI untuk mengembangkan produk hasil inovasi menjadi produk komersial.

Skema A3

Hilirisasi Kepakaran Untuk Menjawab Kebutuhan DUDI

Program ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan nasional dalam menjawab tantangan baru berupa pengembangan inovasi atau produk baru melalui kerjasama PTV dengan Mitra DUDI.

Skema A2

Pengembangan Produk Inovasi Bersama DUDI Atau Mitra Inovasi

Pada skema A2, pihak DUDI dapat mengajukan permasalahan spesifik untuk diselesaikan oleh pihak PTPPV melalui hilirisasi kepakaran pengusul.




Skema A4

Peningkatan TKDN Atau Produk Substitusi Import Melalui Reverse Engineering

Program ini ditujukan untuk pengembangan produk dalam rangka peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri serta mengurangi ketergantungan pada produk impor baik barang jadi, komponen, maupun material.

Skema B

Kemitraan Untuk Hilirisasi Inovasi Hasil Riset Atau Kepakaran

Pada skema ini, upaya kolaborasi dimaksudkan untuk menghubungkan perguruan tinggi dengan mitra di sektor dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Skema B1

Penyelesaian Persoalan Yang Ada Di Masyarakat

Kegiatan pada sub-skema ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan untuk penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.

Skema B2

Penyelesaian Persoalan Yang Ada Di Institusi Pemerintah

Subskema ini dimaksudkan untuk memberikan akselerasi pelaksanaan program pemerintah melalui penerapan inovasi dan/atau kepakaran yang dimiliki PTV.

Persyaratan Pengusul

Dalam Pengajuan Proposal Dana Padanan Vokasi 2025 Terdapat Beberapa persyaratan bagi Pengusul Yang Harus Dipenuhi, antara lain:

1

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh tim pengusul:

  • Berasal dari PTPPV dalam lingkup Ditjen Diktiristek
  • Memiliki NIDN atau NIDK
  • Terdaftar di Kedaireka
  • Tidak sedang melakukan studi lanjut atau terlibat dalam kegiatan akademik
2

Bagi pengusul yang telah menerima pendanaan dari Program Dana Padanan pada tahun sebelumnya, telah menunjukkan kinerja yang baik dalam implementasi pendanaan sebelumnya

3

Pengusul tidak ada afiliasi atau hubungan keluarga dengan Mitra

4

Perguruan Tinggi Vokasi Pengusul:

  • Tidak dalam status pembinaan
  • Menyampaikan pernyataan kesanggupan, dan menunjuk Unit Pengelola Program Dana Padanan untuk melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi internal
5

Anggota pengusul minimum 50% merupakan dosen program studi vokasi

6

Dalam pengajuannya, pengusul memenuhi kriteria:

  • 1(satu) judul proposal sebagai ketua tim pengusul dan 1(satu) judul proposal sebagai anggota tim Pengusul atau
  • 2(dua) judul proposal sebagai anggota tim pengusul
Persyaratan Mitra

Dalam Pengajuan Proposal Dana Padanan Vokasi 2025 Terdapat Beberapa Persyaratan Bagi Mitra Yang Harus Dipenuhi, antara lain:

1

Mitra harus berbadan hukum dan terdaftar di Kedaireka serta memenuhi:

  • Mitra DUDI harus memiliki skala usaha minimal skala "KECIL" yang sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 7 Tahun 2021
  • Mitra yang merupakan instansi pemerintah minimal setingkat dinas di kabupaten/kota
  • Mitra lainnya harus dapat menunjukkan laporan keuangan tahun terakhir yang sudah diaudit oleh auditor eksternal
  • Mitra harus melampirkan pernyataan komitmen pendanaan sesuai dengan skema yang dipilih
2

Pengusul dan Mitra telah bersepakat untuk bekerja sama dengan status Match di platform Kedaireka

Alur Administrasi Proposal

Dalam Pengajuan Proposal Dana Padanan 2025 Terdapat Beberapa Persyaratan Administrasi Lainnya Yang Harus Dipenuhi, antara lain:

1

Seleksi Administrasi

Tahap seleksi administrasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, yang meliputi pemenuhan berbagai persyaratan administratif.

2

Desk Evaluasi Proposal

Tahap Desk Evaluasi dilaksanakan guna menilai kelayakan substansi proposal berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan didalam panduan.

3

Presentasi Proposal

Tahap presentasi proposal akan dilaksanakan secara daring/luring dan wajib dihadiri oleh Ketua Pengusul dan Mitra.

4

Verifikasi dan Evaluasi Kelayakan Anggaran

Tahap Verifikasi dan Evaluasi Kelayakan Anggaran (VEKA) akan dilaksanakan secara luring atau daring. Ketua Tim Pengusul dan Mitra Wajib hadir pada saat proses VEKA.

5

Penetapan Penerima Pendanaan

Penerima Dana Program Dana Padanan 2025 akan ditetapkan dengan memperhatikan hasil VEKA.

Jadwal Kegiatan Batch 1

Pengumuman Penerimaaan Proposal

24 Oktober 2024

Pemasukkan Proposal

24 Oktober - 25 November 2024

Desk Evaluasi Proposal

26 November - 08 Desember 2024

Pengumuman Hasil Desk Evaluasi Proposal

09 Desember - 11 Desember 2024

Presentasi Proposal

17 Desember - 20 Desember 2024

Pengumuman Hasil Presentasi Proposal

27 Desember 2024

Verifikasi dan Evaluasi Kelayakan Anggaran

06 Januari - 08 Januari 2025

Penetapan Penerima Pendanaan

14 Januari 2025