Seleksi dan Pelaksanaan Program

Pengumuman Penerima Bantuan Program Inovasi Kreatif untuk Mitra Vokasi (INOVOKASI) Tahun 2024 Tahap Kedua

Berdasarkan hasil evaluasi proposal serta tahap presentasi proposal yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (APTV), bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima bantuan pendanaan Program INOVOKASI Tahun 2024 Tahap Kedua

15.08.24
Sekretariat Program Inovokasi 2024

Sehubungan dengan surat kami nomor Manual.454/D4/AL.04/2024 tanggal 1 Agustus 2024 perihal

Pengumuman Penerima Bantuan Program Inovasi Kreatif untuk Mitra Vokasi (INOVOKASI) Tahun 2024 Tahap Pertama, dan berdasarkan hasil evaluasi proposal serta tahap presentasi proposal yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (APTV), bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima bantuan pendanaan Program INOVOKASI Tahun 2024 Tahap Kedua.

Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat APTV akan melaksanakan pemberkasan dokumen yang akan dilengkapi oleh penerima bantuan pendanaan Program INOVOKASI Tahun 2024 Tahap Kedua.

Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi pengumuman ini kepada nama-nama penerima pendanaan yang tercantum pada lampiran surat pengumuman. Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kontrak dilakukan secara berjenjang, untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) kontrak dilakukan antara Direktorat APTV dengan Pejabat yang berwenang atau Ketua LP/LPM/LPPM/UP3M/Lembaga Sejenis;

2. Pencairan dana dilaksanakan dalam dua tahap yaitu 70% dan 30%;

3. Hal-hal lain terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program INOVOKASI akan diinformasikan lebih lanjut pada laman https://backoffice.kedaireka.id

4. Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, kami mohon perkenannya

5. Bagi perguruan tinggi yang mendapatkan pendanaan tahap kesatu diperkenan tidak mengisi isian data kontrak; dan

6. PTN yang memiliki lembaga terpisah antara kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka penandatanganan kontrak dilakukan dengan lembaga yang menangani kegiatan pengabdiankepada masyarakat.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Sekretariat Program Inovokasi 2024
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
ipp.aptv@kemdikbud.go.id
+62 852-8387-3600
Gedung D Lantai 4 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270.